x

Sinergi Pemkot Cilegon–OJK Banten Dorong Percepatan Akses Keuangan

waktu baca 3 menit
Rabu, 6 Mei 2026 23:59 0 5 Redaksi

Cilegon, (Delik Asia) |  Pemerintah Kota Cilegon bersama Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Banten meneguhkan konsolidasi strategis dalam memperluas akses keuangan daerah melalui Rapat Pleno Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Cilegon Tahun 2026, yang digelar di Aula Setda II Cilegon, Rabu (6/5/2026). Forum ini menjadi titik temu penting bagi orkestrasi kebijakan lintas sektor dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menekankan bahwa kolaborasi multipihak merupakan fondasi utama dalam membuka akses layanan keuangan yang lebih luas dan berkeadilan. Menurutnya, TPAKD memegang peran strategis sebagai simpul koordinasi yang mengintegrasikan kepentingan pemerintah daerah, regulator, dan industri jasa keuangan, terutama dalam menjangkau kelompok-kelompok yang selama ini belum terlayani secara optimal—mulai dari pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga pekerja sektor informal.

Dokumentasi: Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra

Ia menegaskan, inklusi keuangan bukan semata persoalan akses terhadap layanan perbankan, melainkan instrumen transformasi ekonomi daerah. Dengan memperluas jangkauan pembiayaan dan layanan keuangan formal, daerah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mengurangi disparitas sosial-ekonomi secara sistemik.

“Dalam kerangka pembangunan daerah, inklusi keuangan menjadi katalis penting bagi penguatan sektor produktif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di sinilah TPAKD harus tampil sebagai motor penggerak yang mampu mengakselerasi sinergi dan menghadirkan dampak nyata,” ujarnya.

Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk memperdalam kolaborasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan sektor keuangan, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan pelaku usaha mikro. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal agar lebih tangguh, inklusif, dan kompetitif.

Dokumentasi: Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma (kiri), dan Dana Sujaksani, S.Sos., M.Si Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kota Cilegon (Kanan)

Sementara itu, Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung penuh percepatan akses keuangan di Kota Cilegon. Ia menyampaikan bahwa OJK akan mengoptimalkan peran seluruh industri jasa keuangan, termasuk perbankan umum serta BPR dan BPRS, guna memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke lapisan masyarakat terbawah.

Menurut Adi, TPAKD merupakan manifestasi kebijakan nasional yang dirancang untuk mempercepat inklusi keuangan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Pembentukannya berlandaskan regulasi Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 dan diperkuat melalui kerangka kebijakan sektor keuangan nasional pada tahun 2023.

“TPAKD bukan sekadar forum koordinasi, tetapi instrumen strategis untuk memastikan bahwa akses keuangan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Dokumentasi: Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma

Melalui rapat pleno ini, sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan OJK diharapkan semakin kokoh dalam merumuskan program kerja yang terukur, implementatif, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat konseptual, tetapi mampu menghadirkan dampak konkret bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, TPAKD Kota Cilegon diharapkan mampu menjadi episentrum inovasi kebijakan inklusi keuangan daerah—menghubungkan akses, memperluas peluang, dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat dalam lanskap pembangunan yang terus berkembang.(*/FEBY)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x