x

Program Umrah Gratis Segera Terwujud, Pemkot Cilegon Siapkan Dana Rp1,5 Miliar

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Jan 2026 07:22 0 38 Redaksi

Cilegon, (Delik Asia) | Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan Program Umroh Gratis mulai diberangkatkan pada Juni 2026. Program ini menjadi salah satu program prioritas daerah sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat berprestasi, tokoh agama, serta warga yang dinilai berjasa dan berkontribusi bagi pembangunan Kota Cilegon.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pemkot Cilegon, Rahmatullah, mengatakan saat ini program tersebut masih berada pada tahap finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwal). Meski demikian, secara substansi program dinyatakan telah siap untuk direalisasikan.

“Insya Allah termin pertama direncanakan berangkat Juni 2026. Saat ini Perwal sudah disiapkan, hanya tinggal beberapa poin yang perlu disesuaikan,” ujar Rahmatullah kepada Diskominfo, Sandi, dan Statistik Kota Cilegon.

Ia menjelaskan, Pemkot Cilegon telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang akan dibagi dalam dua termin keberangkatan. Setiap termin dialokasikan dana sekitar Rp750 juta, dengan termin kedua direncanakan pada Oktober atau November 2026.

Adapun terkait kuota jamaah, Rahmatullah menyebut jumlah peserta akan menyesuaikan dengan biaya yang ditetapkan oleh penyedia jasa perjalanan umroh. “Perkiraan sementara sekitar 25 hingga 30 orang per termin, tergantung harga dari pihak penyedia,” jelasnya.

Program Umroh Gratis ini menyasar masyarakat Kota Cilegon, khususnya tokoh agama, ustadz, serta warga berprestasi, seperti peraih juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional atau individu yang telah mengharumkan nama daerah.

“Ini merupakan program penghargaan. Ada yang berdasarkan prestasi, ada tokoh agama, dan ada pula warga yang dinilai berjasa serta memberikan kontribusi nyata bagi Kota Cilegon,” katanya.

Lebih lanjut, Rahmatullah menyampaikan bahwa penetapan calon penerima umroh akan dilakukan melalui rekomendasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. Sementara itu, persyaratan administrasi seperti KTP Cilegon dan ketentuan lama domisili masih dalam tahap pembahasan dan akan ditetapkan secara resmi melalui Perwal.

“Ketentuan minimal domisili, apakah satu tahun, dua tahun, atau tiga tahun, akan diputuskan dalam Perwal. Saat ini masih berproses di bagian hukum,” ungkapnya.

Pemkot Cilegon berharap Program Umroh Gratis ini dapat menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah, sekaligus mendorong motivasi masyarakat untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi pembangunan kota.

“Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat yang secara finansial belum mampu melaksanakan umroh, sekaligus menjadi bentuk penghargaan dan motivasi dari Pemkot Cilegon,” pungkas Rahmatullah.

(*/Feby)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x