x

Mendagri Teken MoU Kerja Sama Pengawasan Perizinan Daerah

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2025 19:12 0 45 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa pagi, dan dihadiri oleh Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

Acara ini turut dihadiri dalam rangka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga negara dalam mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. MoU ini diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan birokrasi, memperbaiki koordinasi antar pihak, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan perizinan di daerah, khususnya untuk mencegah tindak pidana korupsi yang sering terjadi. “Kerja sama ini diharapkan akan membuat pengawasan lebih baik dan efektif, serta mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa mempermudah perizinan merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 8 persen. Untuk itu, kerjasama antar berbagai pihak sangat diperlukan agar perizinan dapat berjalan dengan lebih efisien dan transparan.

Meskipun sistem seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Online Single Submission (OSS), dan layanan terpadu satu pintu sudah diterapkan, Mendagri mengungkapkan bahwa masih ada layanan perizinan yang dilakukan secara manual. Hal ini menambah potensi terjadinya pungutan liar, gratifikasi, dan suap, yang berisiko merugikan masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat, baik secara internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun eksternal oleh lembaga seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK, menjadi hal yang sangat penting.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang baik untuk memperbaiki sistem perizinan di daerah dan mempermudah dunia usaha dalam berinvestasi. “Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, sistem perizinan dan investasi akan menjadi lebih mudah, serta dapat mendukung usaha dan industri,” kata Setyo.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem administrasi perizinan dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di seluruh Indonesia.[Safar]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x