DelikAsia.com, (Cilegon) | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja pada Selasa (21/1). Acara yang bertempat di Aula Gedung 1 ini bertujuan memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan mendukung reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh pegawai. Suasana khidmat terasa saat Kepala Lapas Yosafat Rizanto memimpin penandatanganan pakta komitmen bersama dengan para pejabat struktural. Seluruh pegawai kemudian turut menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud tanggung jawab terhadap tata kelola yang akuntabel dan bebas dari korupsi.
“Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan komitmen ini, kami optimistis dapat membangun Zona Integritas yang solid dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujar Yosafat Rizanto dalam sambutannya.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi puncak acara, menegaskan tanggung jawab individu dalam mendukung target organisasi tahun 2025. Yosafat menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Pakta integritas ini menjadi landasan untuk mewujudkan Lapas yang lebih baik, baik dalam pengelolaan internal maupun pelayanan eksternal,” tambahnya.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran Lapas. Dokumentasi resmi dilakukan sebagai bagian dari laporan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Dengan komitmen ini, Lapas Kelas IIA Cilegon semakin percaya diri melangkah menuju reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan berkualitas. “Kami yakin, dengan kebersamaan dan semangat yang ada, target WBK dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” tutup Yosafat.[Tgy/**]
Tidak ada komentar