x

BPTD Kelas II Banten Imbau Pengguna Jasa Penyeberangan Pastikan Data Manifest Sesuai Identitas

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Sep 2026 20:22 0 18 Redaksi

Cilegon, (Delik Asia) | Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten mengimbau kepada seluruh pengguna jasa angkutan penyeberangan di Pelabuhan Merak untuk memastikan data manifest penumpang telah diisi dengan benar dan sesuai dengan identitas penumpang sebelum melakukan perjalanan.

Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya BPTD Kelas II Banten dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, serta ketertiban pelayanan angkutan penyeberangan, khususnya dalam proses pendataan penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Merak.

BPTD Kelas II Banten mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data identitas secara tidak benar serta memastikan seluruh anggota keluarga atau rombongan yang melakukan perjalanan telah tercatat dalam manifest. Data manifest yang akurat sangat penting sebagai bagian dari sistem pendataan dan pengawasan keselamatan transportasi.

Eko Indra Yanto Kepala BPTD Kelas II Banten menyampaikan bahwa ketepatan data manifest menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan transportasi penyeberangan.

> “Kami mengimbau seluruh pengguna jasa untuk memastikan data yang tercantum dalam manifest sesuai dengan identitas penumpang. Jangan sampai ada penumpang yang belum tercatat atau terdapat ketidaksesuaian data, karena manifest merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan dan pelayanan transportasi,” ujar Kepala BPTD Kelas II Banten.

Selain memastikan kesesuaian data, masyarakat juga diimbau untuk membeli tiket sesuai dengan identitas dan jumlah penumpang yang sebenarnya. Bagi pengguna jasa yang membawa kendaraan, data kendaraan dan jumlah penumpang juga harus disampaikan secara benar pada saat proses pemesanan tiket.

BPTD Kelas II Banten bersama KSOP Kelas I Banten, ASDP dan stakholder terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan penyeberangan di Pelabuhan Merak guna memastikan pelayanan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui imbauan ini, BPTD Kelas II Banten mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengguna jasa transportasi yang tertib dengan memberikan data perjalanan secara benar dan lengkap.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x