x

Kodam I/Bukit Barisan Imbau Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Sengketa Lahan Prajurit

waktu baca 1 menit
Sabtu, 1 Feb 2025 20:41 0 226 Redaksi

DelikAsia.com, (Medan) | Sengketa lahan yang melibatkan Serda Priayong Oktaris, Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu, tengah menjadi perhatian publik setelah video pernyataan ketidakpuasan Serda Priayong terkait putusan hukum viral di media sosial, Jumat (31/1).

Sengketa ini bermula ketika Serda Priayong membeli tanah berdasarkan surat keterangan desa. Namun, tanah tersebut kemudian diklaim oleh Maskur alias Asun, yang memiliki sertifikat resmi. Perselisihan ini berujung pada keputusan hukum yang memvonis Serda Priayong bersalah atas perusakan lahan dan pelanggaran perdata terkait klaim kepemilikan.

Menanggapi viralnya video dan situasi ini, Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun kami tetap memberikan pendampingan hukum kepada prajurit yang menghadapi masalah hukum,” ujarnya.

Kodam I/Bukit Barisan juga menyampaikan bahwa kasus ini merupakan persoalan individu yang diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak mencerminkan integritas institusi. Pihak Kodam mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan untuk menghormati proses hukum dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kebenaran.[Safar/Pendam I/BB]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x