
Foto: Proses deportasi WNA Belgia berinisial SD oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali. Badung, (Delik Asia) | Tindakan tegas diambil Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan mendeportasi seorang warga negara Belgia berinisial SD (31), Kamis (2/4/2026). Keputusan ini diambil setelah aksi ekstremnya melompat dari tebing ke laut menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan viral di media sosial dan memicu perhatian luas.

SD dipulangkan ke negaranya melalui penerbangan Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR963 tujuan Doha, setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas imigrasi.
Dari hasil pendalaman, aksi berbahaya tersebut dilakukan pada 23–24 Maret 2026. SD mengaku melakukan atraksi itu sebagai bagian dari hobi, sementara rekannya yang merupakan warga negara Austria merekam menggunakan kamera aksi sebelum kemudian diunggah ke media sosial.
Permasalahan muncul ketika sepeda motor yang digunakan, yang disewa dari Putu Rental Bike Bali, mengalami kerusakan parah. SD sempat menolak bertanggung jawab atas kerugian dengan alasan tidak memiliki biaya untuk mengganti.

Saat dipanggil oleh pihak imigrasi, yang bersangkutan justru berupaya menghindar. Pada 25 Maret 2026, ia melarikan diri ke Sorong, Papua Barat, sebelum kemudian mencoba keluar dari Indonesia menuju Kuala Lumpur melalui jalur transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada 30 Maret 2026.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan. Petugas mengamankan SD saat berada di area transit dan langsung membawanya kembali ke Bali untuk pemeriksaan lanjutan.
Setelah kembali ke Bali, SD akhirnya menyelesaikan kewajibannya dengan membayar ganti rugi kepada pihak rental. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan SD melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan aktivitas yang membahayakan serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia menambahkan, selain dideportasi, SD juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke Indonesia.
Langkah tegas tersebut turut mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai penindakan ini penting untuk menjaga keamanan sekaligus citra pariwisata Bali.
Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya pelarian menjadi bukti kuatnya koordinasi di lapangan serta komitmen dalam menegakkan hukum.
Imigrasi Ngurah Rai pun menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran oleh warga negara asing. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi, guna menjaga Bali tetap aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak.(*/Red)







Tidak ada komentar