x

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

waktu baca 1 menit
Jumat, 23 Agu 2024 22:44 0 39 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Pada kamis 22 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:

  1. II selaku Karyawan BUMN (Nickel and Others Key Account Manager/Research and Business Development Manager periode 2015 s.d. 2017).
  2. VM selaku Risk Management Division Head PT Antam Tbk tahun 2023.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x