x

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

waktu baca 1 menit
Kamis, 18 Sep 2025 20:04 0 80 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) |  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 18 September 2025, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan atas nama Tersangka MUL.

Keenam saksi yang diperiksa antara lain:

  • STN, selaku Sekretaris Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah.

  • GSM, Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.

  • SF, Kasubdit DAK Fisik Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tahun 2020.

  • AF, Direktur Utama PT Libera Technology Indonesia.

  • DI, Direktur PT Cipta Bayu Teknotama.

  • DMA, Direktur PT Teknologi Cipta Karya.

Pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan sarana teknologi digital di lingkungan Kemendikbudristek selama periode 2019–2022.

Program Digitalisasi Pendidikan yang digagas untuk mendorong transformasi teknologi di sekolah-sekolah ini diduga diselewengkan melalui kerja sama yang tidak transparan serta pengadaan perangkat yang bermasalah.

Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.[Red/Safar]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x