x

Motor WNA Dicuri di Bakauheni, Polisi Lampung Selatan Berhasil Menemukannya

waktu baca 3 menit
Minggu, 8 Mar 2026 16:04 0 57 Redaksi

Lampung Selatan, (Delik Asia) | Respons cepat jajaran Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, dalam menangani laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Bersama tim gabungan Tekab 308, aparat kepolisian berhasil menemukan sepeda motor milik warga negara asing (WNA) yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian.

Peristiwa pencurian tersebut dialami korban berinisial F.B.T.I. (27), yang saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam bernomor polisi B 5239 BPO di area parkir sebuah rumah makan di Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu korban bersama rekannya tengah singgah untuk beristirahat dan makan. Namun ketika hendak melanjutkan perjalanan, korban mendapati sepeda motor yang diparkir sudah tidak berada di tempat semula. Di dalam jok kendaraan tersebut juga terdapat sejumlah barang milik korban, termasuk dokumen penting.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.

“Kami dan seluruh anggota Polsek Penengahan selalu berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta bergerak cepat dalam setiap menerima laporan warga untuk mengungkap pelaku kejahatan,” ujar Donal kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026), didampingi Kanit Reskrim Aiptu Suroso.

Menurut Donal, Unit Reskrim Polsek Penengahan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk keterangan saksi di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan awal, sejumlah saksi menyebutkan dua orang pelaku diduga menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Penelusuran lebih lanjut juga mengarah pada keberadaan kendaraan korban di wilayah Lampung Timur.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Penengahan bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti di tempat tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan, satu buah matras warna abu-abu, kain warna cokelat yang diduga digunakan sebagai tempat tidur gantung, serta sebuah tas warna biru bertuliskan Thermarst.

“Barang bukti telah diamankan di Polsek Penengahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar Donal.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut hingga para pelaku berhasil ditangkap.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan darurat 110,” pungkasnya.(*/RED)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x