x

Lima Tersangka Pembunuhan Anak di Pantai Cihara Ditangkap, Motif Utang Pinjol

waktu baca 1 menit
Selasa, 24 Sep 2024 03:43 0 57 Redaksi

DelikAsia.com, (Cilegon) | Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengumumkan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang anak perempuan berusia 5 tahun berinisial S, yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pembunuhan tersebut. Menurut Kapolres, SA bertindak dengan menutupi wajah korban menggunakan lakban dan mendudukinya hingga tewas. Tersangka lainnya, EM, membantu dalam melakukan kekerasan terhadap korban.

“Tersangka RH berperan mengalihkan perhatian ibu korban saat kekerasan berlangsung dan ikut mempersiapkan serta membuang mayat korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Senin, 23 September 2024.

Motif pembunuhan ini diduga terkait utang pinjaman online (pinjol) yang dimiliki oleh ibu korban. Tersangka dijanjikan uang oleh ibu korban untuk melancarkan aksi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.[Red/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x