DelikAsia.com, (Jakarta) | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis (03/10/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi seluruh jajaran di pusat dan daerah atas komitmen mereka dalam mencapai target-target program Kementerian ATR/BPN.
“Kami ucapkan terima kasih atas jerih payah Bapak/Ibu dari Sabang sampai Merauke yang setiap hari mendedikasikan diri untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Berkat jerih payah tersebut, kita mencapai titik yang menggembirakan,” ujar Raja Juli Antoni.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program prioritas nasional secara maksimal selama masa transisi pemerintahan yang berlangsung hingga dua pekan ke depan. “Saya berharap kita bisa menjaga proses transisi ini dengan memaksimalkan kinerja, sehingga siapapun yang akan dipilih untuk memimpin kementerian ini akan menerima warisan yang maksimal dari kepemimpinan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono,” tambahnya.
Salah satu sorotan dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, adalah capaian realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saat ini, akumulasi pendaftaran tanah secara nasional telah mencapai 118 juta bidang. Dalam minggu ini, Peta Bidang Tanah (PBT) Luas tercatat mencapai 101.720 hektare, dengan 5.306 PBT Bidang. Selain itu, realisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) juga telah mencapai 82.592 bidang.
Raja Juli juga mengungkapkan bahwa program sertifikasi tanah elektronik semakin meluas, dengan 465 kantor elektronik yang beroperasi, mencakup 95,6% dari total 486 Kantor Pertanahan. Sebanyak 1.231.124 Sertifikat Tanah Elektronik telah diterbitkan.
Rapat dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan secara daring. Selain membahas capaian PTSL, pertemuan ini juga membahas program strategis nasional lainnya, seperti Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota, Peta Panjang Batas Kawasan Hutan, Data Tanah Ulayat, dan Penanganan Sengketa.[FAR/**]
Tidak ada komentar