x

Wakil Jaksa Agung Buka In House Training tentang Penanganan Aset Kripto

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Sep 2024 08:48 0 59 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka acara In House Training (IHT) bertema “Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana”, yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) di Hotel Grand Mahakam. Dalam keynote speech-nya, Feri menekankan pentingnya penyegaran wawasan terkait perkembangan hukum dan teknologi yang terus berubah.

Ia berharap peserta IHT dapat memperluas pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan barang bukti aset kripto secara akuntabel dan profesional, terutama saat aset tersebut terlibat dalam kasus hukum pidana. Feri juga menyoroti bahwa penggunaan mata uang kripto sering dikaitkan dengan kejahatan, termasuk pencucian uang, karena sistem blockchain yang mempersulit akses terhadap data keuangan yang mencurigakan.

“Meskipun dikenal sebagai cryptocurrency, Indonesia belum mengakui kripto sebagai alat tukar resmi,” tambahnya. Ia juga mengingatkan tantangan fluktuasi nilai aset kripto, yang bisa menyebabkan masalah saat penyitaan.

Menurut data BAPPEBTI, industri kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan, dengan nilai transaksi mencapai Rp211 triliun pada tahun 2024. Namun, Feri menekankan perlunya pendekatan komprehensif dalam penanganan aset kripto, yang telah diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 tahun 2023.

Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, termasuk Hakim Agung Jupriyadi dan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan BAPPEBTI, Tirta Karma Senjaya. Djoko Kurnijanto dari OJK juga membahas perlunya regulasi dan ujicoba sandbox untuk sektor keuangan.

Di akhir sesi, narasumber sepakat tentang pentingnya peningkatan sinergi dan regulasi untuk menciptakan satu visi dalam penanganan barang bukti kripto. Acara ini dihadiri oleh 250 peserta luring dan 580 peserta virtual, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan antusiasme peserta terhadap isu penegakan hukum terkait aset kripto.[S4F4R_07/**]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x