x

Revisi Prosedur Pemanduan Kapal di Pelabuhan Cirebon, KSOP Sesuaikan Aturan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Mar 2025 01:07 0 18 Redaksi

DelikAsia.com, (Cirebon) | Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon Ferry Anggoro Hendianto menghadiri acara Revisi Prosedur Tetap Pemanduan dan Penundaan di Perairan Pelabuhan Cirebon bersama PT Pelindo Regional II Cabang Cirebon, PT Jasa Armada Indonesia dan Subholding PT Pelindo Jasa Maritim, Kamis (27/2).

Ferry mengatakan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin keselamatan pelayaran di pelabuhan. Pelaksanaan kegiatan ini harus disesuaikan dengan perkembangan regulasi, teknologi, serta kondisi di lapangan guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan tentunya aspek keselamatan bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.

“Revisi prosedur tetap (Protap) pemanduan dan penundaan kapal yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan prosedur agar lebih sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang berlaku serta kondisi aktual di perairan Pelabuhan Cirebon,” ucap Ferry.

Lebih lanjut Ferry mengatakan hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemanduan dan penundaan kapal dilakukan dengan standar yang tinggi, selaras dengan prinsip keamanan dan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Ferry juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses revisi protap ini, dimana sebelum penandatangan protap telah dilakukan pembahasan dan sosialisasi kepada stakeholder terkait untuk mendapat masukan dan persetujuan terhadap pelaksanaan revisi. Komitmen dan kerja sama sangat diperlukan agar tujuan kita dalam meningkatkan kualitas layanan pelabuhan dapat tercapai dengan optimal dan berharap melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat sinergi dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Cirebon.

“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, mari kita jadikan revisi prosedur tetap ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Ferry.[Safar/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x