
Sampang, Jawa Timur, (Delik Asia) | Suasana penuh syukur menyelimuti aparatur Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada Rabu (4/2/2026). Keluarga besar PN Sampang menggelar pengajian rutin awal bulan yang dirangkai dengan tasyakuran atas pencapaian bersejarah yaitu kenaikan status dari Pengadilan Negeri Kelas II menjadi Kelas I B.

Momentum ini menjadi penanda keberhasilan perjuangan panjang yang telah ditempuh selama bertahun-tahun. Harapan dan kerja keras tanpa kenal lelah akhirnya terwujud pada Januari 2026, setelah terbitnya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 19/KMA/SK.OT1.1/I/2026. Keputusan tersebut sekaligus mengubah SK sebelumnya Nomor 28/KMA/SK.OT1.1/II/2025 tentang nama, kelas, tipe, lokasi, dan daerah hukum pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama di bawah Mahkamah Agung.
Kegiatan diawali dengan pengajian, yang dilanjutkan dengan pembacaan doa, sebagai penanda rasa syukur atas momen kenaikan kelas PN Sampang tersebut.
Ketua PN Sampang, Guntur Pambudi Wijaya mengajak seluruh aparatur PN Sampang untuk bersyukur, serta menjadikan kenaikan kelas ini sebagai penyemangat untuk memperkuat integritas dan meningkatkan layanan publik.

“Dengan kenaikan kelas I B ini, Kami mengajak seluruh pegawai untuk terus bersyukur atas nikmat Tuhan Yang Maha Esa dan meminta agar nikmat kenaikan kelas ini, menjadi penyemangat untuk terus bekerja lebih baik ke depannya, memperkuat integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Guntur.
Kiai Ahmad Abrori MZ, ulama sekaligus pengurus pondok pesantren Darul Faizin Kajuk Sampang yang diundang khusus untuk memberikan tausiyah.
“Sebagai umat beragama harus senantiasa berusaha istiqomah bertakwa kepada Allah SWT dan terus konsisten berbuat baik, dengan momen kenaikan kelas yang didapat PN Sampang agar sekiranya kita bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya”, nasihat Kiai Abrori.
Humas PN Sampang, Rusliyanto saat dikonfirmasi Tim Dandapala, menyampaikan acara pengajian diakhiri dengan salawat dan doa bersama untuk kemajuan PN Sampang, serta keselamatan seluruh aparatur dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak keadilan
Kenaikan kelas ini bukan hanya sekadar status administratif, melainkan juga tonggak penting bagi peningkatan pelayanan hukum di Kabupaten Sampang. Dengan predikat baru sebagai PN Kelas I B, diharapkan kualitas pelayanan peradilan semakin profesional, modern, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Tidak ada komentar