x

Penegakan Hukum Polri 2024: Stabilitas Jadi Prioritas

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jan 2025 12:47 0 20 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Penegakan hukum di Indonesia mencatat perkembangan signifikan pada 2024. Berdasarkan survei terbaru World Justice Project, Indonesia menduduki peringkat ke-42 dari 142 negara dengan skor 0,86 dalam efektivitas pengendalian kejahatan. Posisi ini meningkat dari peringkat ke-44 pada tahun sebelumnya, mencerminkan upaya Polri dalam memperkuat hukum di seluruh negeri.

“Penegakan hukum yang efektif berdampak positif pada stabilitas sosial dan keamanan, yang menjadi prasyarat utama pembangunan bangsa,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12).

Sepanjang 2024, Polri mencatat penurunan kasus kriminal sebesar 4,23%, dari 339.537 kasus pada 2023 menjadi 325.150 kasus. Tingkat penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan, mencapai 75,34%, naik dari 74,25% di tahun sebelumnya.

“Angka ini menunjukkan upaya maksimal kami dalam menyelesaikan perkara, baik melalui proses hukum maupun pendekatan restoratif justice,” ungkapnya.

Fokus pada Kejahatan Konvensional dan Kekerasan
Polri menargetkan kejahatan konvensional seperti pencurian, pengeroyokan, dan penipuan, dengan 60.278 kasus berhasil diselesaikan. Selain itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun sebesar 12,3% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan dampak positif dari langkah pencegahan yang intensif.

Berantas TPPO dan Narkoba
Penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi prioritas dengan pembentukan Satgas TPPO. Sebanyak 621 kasus diselesaikan, meningkat 114% dari tahun sebelumnya. Jumlah korban juga menurun signifikan hingga 42%.

Dalam pemberantasan narkoba, Polri berhasil mengungkap 42.824 kasus, dengan barang bukti senilai Rp8,6 triliun disita. Operasi ini menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama lintas negara sangat penting untuk memutus jaringan narkoba internasional,” jelas Kapolri.

Judi Online dalam Sorotan
Polri meningkatkan penindakan terhadap kejahatan perjudian, khususnya judi online. Sebanyak 4.926 kasus berhasil diungkap, naik hampir 40% dibandingkan 2023. Lebih dari 126.447 situs judi online diblokir, sementara aset senilai Rp61,72 miliar disita.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyita aset untuk memutus mata rantai kejahatan ini,” tegas Kapolri.

Komitmen untuk 2025
Kapolri menutup laporan dengan optimisme tinggi, menegaskan komitmen Polri untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional melalui penegakan hukum yang adil dan restoratif.

“Kami berharap langkah ini mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat sekaligus memberikan efek jera yang nyata,” pungkasnya.

Dengan capaian strategis dan pendekatan inovatif, Polri optimistis dapat memperkokoh keamanan nasional yang berkelanjutan di tahun mendatang.[Di2n Bk/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x