x

Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 Hasilkan 17 Resolusi

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Sep 2024 14:33 0 195 Redaksi

DelikAsia.com, (Balikpapan) | Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 yang berlangsung di Balikpapan pada 25-27 September berhasil menghasilkan 17 resolusi yang disepakati oleh seluruh peserta. Resolusi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat serta memperluas manfaat zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyatakan bahwa resolusi tersebut sejalan dengan visi dan misi BAZNAS untuk menjadi lembaga utama dalam menyejahterakan umat. “Kita ingin seluruh kekuatan kita di seluruh Indonesia itu merata. Maka, seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia adalah orang-orang yang profesional,” ujar Kiai Noor.

Resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., di hadapan para pemimpin BAZNAS lainnya, termasuk Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum dan Pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota.

17 Resolusi Rakornas BAZNAS 2024:

  1. Target Pengumpulan ZIS-DSKL: Menyepakati target sebesar Rp 50 triliun untuk tahun 2025.
  2. Mustahik Zakat Nasional: Menetapkan 3,4 juta Mustahik dengan target penerima manfaat sebanyak 84 juta jiwa.
  3. Penguatan BAZNAS: Memperkuat kelembagaan, SDM, infrastruktur, dan jaringan zakat.
  4. Status BAZNAS: Memperkuat status sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural.
  5. Optimalkan Penerimaan Zakat: Mendorong perluasan jaringan BAZNAS di seluruh wilayah.
  6. Sistem Manajemen Informasi: Mengembangkan sistem informasi untuk memudahkan pengelolaan zakat.
  7. Prioritas Penyaluran: Memfokuskan pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.
  8. Program Prioritas Nasional: Menyepakati 10 program prioritas untuk pemberdayaan masyarakat.
  9. Redistribusi Penyaluran: Memastikan manfaat zakat tersebar secara merata di seluruh daerah.
  10. Sinkronisasi Program: Menyelaraskan program zakat dengan pembangunan pemerintah.
  11. Tata Kelola Layanan: Meningkatkan kualitas pengelolaan zakat melalui SOP dan audit.
  12. Evaluasi Kelembagaan: Mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif dan transparan.
  13. Pelaporan Rutin: Memperkuat akuntabilitas melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA).
  14. Program Makan Bergizi Gratis: Mendorong penyediaan bahan pangan dari para mustahik.
  15. Reputasi Lembaga: Menjaga prinsip aman syar’i dan transparansi dalam pengelolaan zakat.
  16. Netralitas dalam Pemilihan: Menjaga profesionalitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
  17. Dukungan Presiden: Mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Presiden Joko Widodo dalam pengelolaan zakat nasional.

Rakornas ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memajukan pengelolaan zakat di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.[Red/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x