x

Program Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Disosialisasikan di Jakarta Barat

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Des 2024 20:22 0 152 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT Jasaraharja Perwakilan Jakarta Barat menggelar pembagian brosur untuk menyosialisasikan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan SWDKLLJ. Program ini berlangsung mulai 2 hingga 31 Desember 2024.

Pembagian brosur dilakukan di berbagai titik strategis di Jakarta Barat untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Melalui kegiatan ini, PT Jasaraharja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut guna menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan tanpa dikenai sanksi.

Program ini bertujuan memudahkan pemilik kendaraan dalam melunasi kewajiban perpajakan serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan. PT Jasaraharja Perwakilan Jakarta Barat berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor PT Jasaraharja Perwakilan Jakarta Barat atau mengunjungi situs resmi perusahaan.[Saf/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x