DelikAsia.com, (Lampung Timur) | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur (LAMTIM) memberikan apresiasi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, S.H, M.H, dan tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Armen Wijaya, S.H, M.H, atas kinerja cepat dan tegas dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun 2022.
Fitri Andi, Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur, menyatakan apresiasi tersebut dalam keterangan pers pada Sabtu (11/1/2025), yang menilai kinerja Kajati Lampung sangat baik dalam mengusut tuntas kasus-kasus Tipikor, khususnya proyek dengan anggaran Rp 6.996.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur.
“Laporan dari masyarakat telah direspons dengan cepat dan tegas. Kami memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kejati Lampung untuk membongkar skandal korupsi yang merugikan negara dan daerah,” ungkap Fitri Andi.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap praktik korupsi yang telah merusak moral dan menyengsarakan rakyat. KAMPUD Lampung Timur mendesak Kejati Lampung untuk segera menetapkan tersangka dan membawa mereka ke pengadilan dengan hukuman maksimal.
Sebelumnya, Pidsus Kejati Lampung melakukan penggeledahan pada rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Kantor Dinas PUPR, dan rumah pribadi Bupati pada Kamis malam, 9 Januari 2025. Penggeledahan tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen terkait proyek, emas, uang, dan barang berharga lainnya.
Ricky Ramadhan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Lampung dan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam lelang proyek pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur. Proyek tersebut diduga melibatkan perusahaan pelaksana dengan praktik melawan hukum dalam proses lelang.
Tim penyidik Kejati Lampung juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil, sertifikat tanah, buku tabungan, dan beberapa barang berharga lainnya. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Ricky Ramadhan.[Safar/**]
Tidak ada komentar