DelikAsia.com, (Jakarta) | AHY dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada pukul 11.00 pada hari Rabu (21/2) menggantikan Hadi Tjahjanto yang mengisi posisi Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Hadi ditunjuk menjabat sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri pada saat kontestasi Pilpres 2024.
Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024.
“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan Saudara sebagai Menteri ATR/BPN. Saya akan bertanya kepada saudara, Bersediakah saudara untuk diambil sumpah?” ujar Jokowi meminta AHY bersedia disumpah sebelum dilantik.
“Bersedia,” jawab AHY.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya, akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi membacakan sumpah yang langsung diikuti AHY saat pelantikan
Anak sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu pun kini secara resmi menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang dalam hari sama juga dilantik sebagai Menko Polhukam.[SAF/RED].
Tidak ada komentar