x

Polda Banten Bersama Bea Cukai Amankan 150 Karton Rokok Ilegal di Merak

waktu baca 1 menit
Minggu, 10 Nov 2024 01:34 0 234 Redaksi

DelikAsia.com, (Merak-Banten) |  Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Banten dan Bea Cukai Merak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai. Pada Jumat malam (8/11/2024), tim mengamankan truk boks bermuatan 150 karton rokok tanpa cukai di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Truk bernomor polisi E 9163 HG ini diketahui berasal dari Surabaya, Jawa Timur, dan hendak menuju Padang, Sumatera Barat. Informasi soal penyelundupan ini awalnya diterima petugas, yang kemudian melakukan pengawasan ketat. Saat diperiksa, petugas menemukan 80 slop rokok merek Humer dalam setiap karton, tanpa pita cukai.

“Setelah pemeriksaan awal, sopir dan truk langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk penyelidikan lanjutan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol. Yudhis Wibisana.

Operasi ini, lanjut Kombes Yudhis, merupakan bagian dari program Astacita yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas barang-barang ilegal yang merugikan perekonomian negara. Polda Banten dan Bea Cukai Merak akan memperketat razia dan menindak tegas pelaku penyelundupan.

“Kami berkomitmen menjaga ekonomi dari ancaman penyelundupan. Razia dan penegakan hukum akan terus kami intensifkan bersama Bea Cukai,” ujar Kombes Yudhis.[DDN/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x