x

Perkuat Standar Keselamatan Kapal Indonesia, Kemenhub Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Statutoria Kapal PT BKI

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Jan 2026 18:13 0 8 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) | Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Tahun 2026 sebagai bentuk perpanjangan pendelegasian kewenangan pelaksanaan survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mewajibkan kapal dengan jenis dan ukuran tertentu untuk diklasifikasikan oleh badan klasifikasi yang diakui. Selain itu, kerja sama ini juga sejalan dengan pemberlakuan Code for Recognized Organization (RO Code) sebagaimana diatur dalam resolusi Maritime Safety Committee (MSC).

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta (12/1).

 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan kapal nasional dan internasional secara konsisten.

“Pada tahun 2026 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan perpanjangan pendelegasian kewenangan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan, pengujian, survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dirjen Masyhud.

Ia menjelaskan, pendelegasian tersebut diberikan kepada PT BKI sebagai organisasi yang telah ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama pemerintah pada kapal berbendera Indonesia.

 

Lebih lanjut, Dirjen Masyhud menyampaikan bahwa peran PT BKI sangat strategis dalam mendukung tugas pemerintah, khususnya dalam pemeriksaan dan sertifikasi kapal-kapal Indonesia yang beroperasi di pelayaran internasional.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, kapal-kapal berbendera Indonesia dapat terus memenuhi standar keselamatan internasional dan mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori white list Tokyo MoU, sehingga kepercayaan dunia terhadap keselamatan pelayaran nasional semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto, menyampaikan komitmen BKI untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan di sektor pelayaran.

 

“Kami berharap bahwa perpanjangan perjanjian kerja sama ini akan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya terkait keselamatan pelayaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Benny Susanto.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong terjalinnya komunikasi dan sinergi yang harmonis antara pemerintah, badan klasifikasi, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, serta awak kapal dalam rangka mewujudkan sistem keselamatan pelayaran yang andal dan berdaya saing global.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keselamatan dan keamanan pelayaran nasional melalui kolaborasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dengan seluruh mitra strategis.(*/Safar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x