Menurut Mendes Yandri, Pemuda Muhammadiyah harus mengambil langkah konkret untuk terlibat langsung dalam masyarakat desa, membentengi mereka dari permasalahan sosial seperti judi online, narkoba, dan miras yang marak di beberapa daerah. “Saya berharap Pemuda Muhammadiyah ini terlibat dalam pembangunan di desa, termasuk membentengi masyarakat dari masalah-masalah sosial yang dapat merusak moral,” ungkap Yandri.
Selain itu, Mendes Yandri juga mengajak Pemuda Muhammadiyah untuk menurunkan kader-kader terbaiknya sebagai Da’i yang akan langsung terjun ke desa-desa. Menurutnya, para Da’i ini akan berperan sebagai agen perubahan yang tidak hanya mengajarkan nilai-nilai agama, tetapi juga membentuk masyarakat dengan karakter moral yang kuat. “Dakwah para Da’i Pemuda Muhammadiyah ini harus mendorong semangat persatuan dan kesatuan, serta menanamkan rasa cinta tanah air sebagai bagian dari iman,” tegasnya.

Mendes Yandri juga mengusulkan agar sebanyak 100 orang kader Pemuda Muhammadiyah dapat dilibatkan sebagai Da’i muda di desa, yang akan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. “Kita akan formalkan konsepnya dan MoU-nya agar gerakan ini bisa konkret,” ujarnya.
Namun, ia menyadari tantangan yang dihadapi para Da’i muda ini, terutama terkait dengan akses dan fasilitas di desa-desa yang masih terbatas. Mendes Yandri juga menekankan pentingnya seleksi ketat terhadap para Da’i yang akan ditugaskan ke desa, agar mereka memiliki kesiapan mental dan fisik untuk menghadapi tantangan di lapangan.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, memberikan apresiasi atas arahan dan dukungan dari Kementerian Desa. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan Mendes Yandri, termasuk menyusun konsep MoU dan melakukan pemetaan kader-kader terbaik untuk menjadikan mereka sebagai penyambung nilai-nilai agama dan moral di tingkat desa.
Kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pemuda Muhammadiyah diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan SDM di desa dan membentuk masyarakat desa yang lebih kuat secara moral dan sosial.[Safar/**]
Tidak ada komentar