x

Kunjungan ke Papua, Jaksa Agung Tekankan Hukum Tegas dan Berkeadilan

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Apr 2026 23:13 0 63 Redaksi

Papua, (Delik Asia) |  ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan berintegritas merupakan fondasi utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Papua. Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke jajaran Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (31/3/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Papua, baik di sektor pertambangan maupun kelautan, yang perlu dikelola secara sah dan bertanggung jawab. Menurutnya, peran penegakan hukum menjadi krusial untuk memastikan kekayaan tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, terutama masyarakat adat, serta mendukung kepentingan nasional.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran kejaksaan di Papua yang dinilai konsisten menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, Kejaksaan berkomitmen untuk terus menjalankan berbagai agenda prioritas nasional, seperti reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan penanganan tindak pidana narkotika. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk mengimplementasikan Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029 secara menyeluruh guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, humanis, dan berkeadilan.

Suasana pengarahan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Papua, mendorong percepatan reformasi penegakan hukum yang humanis dan modern.

Pada aspek internal, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan dan akuntabel. Penerapan sistem meritokrasi diharapkan mampu memperkuat profesionalisme sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, di bidang intelijen, jajaran kejaksaan diminta meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan. Pengawalan terhadap puluhan Proyek Strategis Nasional di Papua juga menjadi perhatian, termasuk berbagai program prioritas pemerintah seperti kemandirian pangan, pendampingan program makan bergizi, serta pengawasan koperasi desa.

Jaksa Agung turut mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga integritas pribadi dan institusi, termasuk menghindari perilaku yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Dalam penanganan perkara pidana umum, ia mendorong optimalisasi pendekatan keadilan restoratif yang selaras dengan kearifan lokal masyarakat Papua. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, antara lain keterbatasan fasilitas rehabilitasi dan penyelesaian tunggakan eksekusi perkara.(*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x