
Raha, (Delik Asia) | Ketua Pengadilan Negeri Raha, Achmad Wahyu Utomo, menegaskan bahwa kenaikan kesejahteraan aparatur peradilan bukanlah garis akhir, melainkan titik awal ujian integritas yang lebih berat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Pembinaan Hakim yang digelar Kamis (29/1/2026) di Ruang Rapat PN Raha.

Dalam arahannya, Achmad Wahyu Utomo menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berbanding lurus dengan integritas dan profesionalisme. Menurutnya, tambahan tunjangan membawa konsekuensi moral yang signifikan dan menuntut standar perilaku yang lebih tinggi.
“Negara telah hadir memberikan penghargaan. Maka sudah sepatutnya kita membalasnya dengan kinerja yang tak bercela. Mari kita tingkatkan integritas dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang mencederai nilai keadilan serta merusak institusi,” tegasnya di hadapan para hakim.
Ia mengingatkan, kesejahteraan yang lebih baik justru menjadi ujian serius. Dengan kondisi ekonomi yang lebih terjamin, tidak boleh lagi ada ruang bagi sikap tidak profesional, intervensi, maupun praktik tercela dalam penegakan hukum.

Rapat pembinaan tersebut juga menegaskan hadirnya “kontrak sosial baru” antara negara, hakim, dan masyarakat. Negara menjamin kehidupan yang lebih layak bagi hakim; sebagai imbalannya, hakim wajib menjaga marwah profesi dan menegakkan keadilan tanpa kompromi.
Lebih lanjut, Achmad Wahyu Utomo menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai “mata uang” paling berharga dalam dunia peradilan. Tanpa kepercayaan masyarakat, lembaga peradilan berisiko kehilangan legitimasi moralnya.
Menutup kegiatan, ia mengajak seluruh jajaran hakim PN Raha menjadikan momentum ini sebagai penguat komitmen reformasi peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi para pencari keadilan. Dengan kesejahteraan yang lebih memadai, PN Raha berkomitmen membuktikan bahwa kebijakan tersebut merupakan investasi negara yang tepat demi terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa.(*/Red)

Tidak ada komentar