x

PWI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN di Istana

waktu baca 1 menit
Minggu, 28 Sep 2025 21:04 0 71 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia oleh pihak Istana setelah yang bersangkutan mengajukan pertanyaan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu, 27 September 2025.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menilai tindakan itu berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi,” kata Munir dalam keterangan tertulis, Ahad, 28 September 2025. “Sementara Pasal 4 UU Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa sensor dan pelarangan penyiaran.”

Munir mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan, setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi kerja pers dapat dipidana dua tahun penjara atau didenda maksimal Rp500 juta.

Menurut dia, alasan pencabutan kartu liputan karena pertanyaan yang dinilai di luar agenda Presiden tak bisa dibenarkan. “Tindakan tersebut menghalangi kerja jurnalistik dan membatasi hak publik untuk tahu,” ujarnya.

PWI juga mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk memberikan klarifikasi terbuka serta membuka ruang dialog dengan insan pers.

“Menjaga kemerdekaan pers adalah bagian dari menjaga demokrasi. Segala bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi harus dihentikan,” kata Munir.[Feby/Rls]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x