x

Kejaksaan RI Gelar Pameran Kinerja dan Talkshow Pencegahan Judi Online di Jakarta

waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Sep 2024 22:23 0 41 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Kejaksaan RI melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menyelenggarakan pameran kinerja dan program talkshow “Obrolan Menarik Jaksa” (OM JAK) Menjawab pada Minggu, 22 September 2024, di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Pameran yang diadakan fokus pada kinerja dan publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2024. Sementara itu, talkshow kali ini mengangkat tema “Pencegahan Judi Online” sebagai respons terhadap fenomena yang semakin mengkhawatirkan di masyarakat.

OM JAK Menjawab merupakan program yang dirancang untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan humanis. Kegiatan ini melibatkan berbagai narasumber penting, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, dan PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Juga hadir Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, yang menekankan pentingnya pendidikan hukum di era digital ini.

Kejaksaan RI berkomitmen untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana dengan memberikan edukasi mengenai bahaya perjudian online. Dalam sesi talkshow, berbagai resiko dan dampak negatif dari perjudian online dibahas, termasuk konsekuensi hukum bagi yang terlibat.

Kegiatan ini didukung oleh Inspektorat DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menyediakan booth pameran, hiburan, serta layanan konsultasi bagi pengunjung. Melalui acara ini, Kejaksaan berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan mendorong kesadaran akan bahaya perjudian online.

Dalam acara ini, turut hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asep Sontani Sunarya, S.H., CN., serta Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah, seperti Dr. Safrianto Zuriat Putra untuk Jakarta Pusat, Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H. dari Jakarta Barat, Imran, S.H., M.H. untuk Jakarta Timur, dan Dandeni Herdiana, S.H., M.H. dari Jakarta Utara.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan RI berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya informasi hukum dan mendorong langkah preventif dalam menghadapi fenomena judi online yang kian meresahkan.[S4F4R_/**]
4o mini

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x