
Banten, (Delik Asia) | Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi jalan serta memastikan kelaikan operasional kendaraan angkutan penumpang, Satuan Pelayanan di lingkungan BPTD Kelas II Banten telah melaksanakan kegiatan **pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) bus Akap** selama bulan Januari pada sejumlah terminal penumpang tipe A di wilayah Provinsi Banten.

Kegiatan rampcheck dilaksanakan di beberapa terminal penumpang tipe A, yaitu:
* Terminal Tipe A Merak
* Terminal Tipe A Pakupatan
* Terminal Tipe A Labuan
* Terminal Tipe A Lebak
* Terminal Tipe A Poris
* Terminal Tipe A Pondok Cabe
Berdasarkan hasil pemeriksaan selama periode Januari, tercatat:

* **Jumlah kendaraan diperiksa:** 2.452 unit bus
* **Kendaraan laik jalan:** 2.020 unit (82%)
* **Kendaraan tidak memenuhi syarat administrasi/operasional:** 432 unit (18%)

Rincian hasil pemeriksaan:
* Terminal Tipe A Merak: 930 unit diperiksa, 876 laik jalan (94%), 54 tidak memenuhi syarat administrasi/operasional (6%).
* Terminal Tipe A Pakupatan: 930 unit diperiksa, 828 laik jalan (89%), 102 tidak memenuhi syarat administrasi/operasional (11%).
* Terminal Tipe A Labuan: 281 unit diperiksa, 221 laik jalan (79%), 60 tidak memenuhi syarat administrasi/operasional (21%).
* Terminal Tipe A Lebak: 311 unit diperiksa, 95 laik jalan (31%), 216 tidak memenuhi syarat administrasi/operasional (69%).
* Terminal Tipe A Poris: 217 unit diperiksa, seluruhnya laik jalan (100%).
* Terminal Tipe A Pondok Cabe: 69 unit diperiksa, 66 laik jalan (96%), 3 tidak memenuhi syarat administrasi/operasional (4%).
Kegiatan rampcheck ini bertujuan memastikan kendaraan angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan administratif, meliputi pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, fasilitas keselamatan, serta kesiapan awak kendaraan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan transportasi jalan serta perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum.
Bagi Kendaraan yang tidak memenuhi standar laik jalan akan diberikan catatan perbaikan dan tidak diperkenankan beroperasi sebelum dilakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Kepala BPTD Kelas II Banten Eko indra yanto menyampaikan :
> “Kegiatan rampcheck ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh armada angkutan penumpang memenuhi standar keselamatan. Kami terus mendorong operator angkutan agar menjaga kondisi kendaraan serta mematuhi ketentuan keselamatan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.”
BPTD Kelas II Banten akan terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap operator angkutan penumpang guna menciptakan layanan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat.(*/Fbi)

Tidak ada komentar