DelikAsia.com, (Jakarta) | Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Priyanto, resmi dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Kamis (30/01). Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan internal di Kementerian PKP, mendukung terciptanya lingkungan kerja yang transparan dan berintegritas.
KPK menilai penugasan ini sebagai momentum untuk semakin aktif dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi di Kementerian PKP. Selain itu, penempatan Agus Priyanto di posisi baru ini dinilai akan memperkuat peran KPK dalam mendorong optimalisasi pengawasan di lembaga negara, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh KPK dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui sinergi yang terjalin selama ini.
“Ini menjadi langkah yang baik dalam mengembangkan pengawasan internal di Kementerian PKP, yang akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien,” ujar Agus Priyanto.
Selama ini, KPK selalu berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan instansi pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, sebagaimana tercermin dalam hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam penilaian SPI, fokus utama adalah pengawasan APIP dan pengelolaan aset serta pengadaan barang/jasa.
Kementerian PKP yang baru dibentuk pada 2024, hasil pemisahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kini berfokus pada pengelolaan aset dan pengadaan barang/jasa secara mandiri. KPK berperan penting dalam membantu kementerian ini menjalankan pengawasan yang lebih ketat terhadap kedua aspek tersebut.
Tahun 2023 dan 2024, skor SPI Kementerian PUPR menunjukkan tren perbaikan, meskipun ada penurunan di beberapa aspek, seperti pengelolaan barang dan jasa serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Namun, penilaian dari pihak eksternal mencatat skor positif dalam aspek integritas pegawai dan upaya pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PKP juga melantik sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV, yang terdiri dari 31 Pejabat Tinggi Pratama, 66 Pejabat Administrator, dan 23 Pejabat Pengawas. Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal, dan pejabat terkait lainnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan Kementerian PKP semakin kuat dalam mengelola aset dan pengadaan barang/jasa secara mandiri, serta terus memperbaiki sistem pengawasan demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.[Di2n Bk]
Tidak ada komentar