x

Kabakom: Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sejak 2015

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Okt 2026 21:41 0 14 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) | Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) pada 2025 mencapai 77,89, menjadi angka tertinggi sejak pengukuran indeks tersebut dimulai pada 2015. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Syahganda Nainggolan mengapresiasi capaian Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperkuat kerukunan dan menjadikan agama sebagai kekuatan pemersatu bangsa.

Hal tersebut disampaikan Syahganda dalam konferensi pers capaian kinerja dua tahun Kementerian Agama di Jakarta, Senin (19/10). “Kemenag telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional. Itu yang luar biasa saya lihat,” kata Syahganda.

Menurut Syahganda, peran agama dalam memperkuat persatuan nasional tercermin melalui upaya Kemenag menjaga kerukunan antarumat beragama serta membangun kehidupan masyarakat yang toleran dan saling menghormati.

Survei IKUB yang dilakukan Kemenag bersama Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI) mengukur tiga dimensi utama, yakni toleransi dengan skor 88,82, kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49.

Selain memperkuat kerukunan, Kemenag mengembangkan pelayanan keagamaan yang menjangkau masyarakat lintas agama, termasuk melalui pendampingan psikologis bagi masyarakat yang tertimpa musibah.

Kemenag juga merencanakan pembentukan tim yang terlibat aktif dalam penanganan bencana, khususnya untuk memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat terdampak.

Syahganda juga menyoroti upaya Kemenag menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan pembentukan karakter dan integritas, khususnya untuk mendorong masyarakat menjauhi praktik korupsi. “Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi,” ujarnya.

Ia menilai nilai-nilai keagamaan berperan penting dalam membangun kesadaran moral masyarakat agar menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya tersebut berjalan seiring dengan penguatan tata kelola birokrasi. Kemenag tengah menggodok kebijakan digitalisasi administrasi dan birokrasi untuk mengurangi transaksi tunai serta pertemuan tatap muka yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Kemenag juga mengembangkan pendidikan antikorupsi berbasis nilai-nilai lintas agama. Pada tahun sebelumnya, Kemenag meluncurkan seri buku pendidikan antikorupsi lintas agama melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah turut berkontribusi dalam menyebarluaskan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.

Agama Berperan dalam Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan

Syahganda menegaskan bahwa agama juga berperan dalam mendorong pembangunan manusia (human development) dan penguatan modal manusia (human capital), antara lain melalui pendidikan, beasiswa, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Yang ketiga, agama itu ikut berperan serta dalam memajukan human development, human capital, seperti pembelajaran jarak jauh, beasiswa, dan lain-lain,” kata Syahganda.

Dalam bidang pemberdayaan ekonomi, Kemenag mencatat dana wakaf yang terkumpul mencapai Rp4,7 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk investasi dan pemberdayaan masyarakat sehingga wakaf tidak hanya berfungsi sebagai instrumen keagamaan, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

Sementara itu, di bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag pada 2026 direncanakan menjangkau 2.607.195 peserta didik dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,08 triliun. Program bantuan pendidikan dan beasiswa juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Kemenag turut memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik lintas agama. Sebanyak 452.796 guru dilaporkan telah menerima dukungan peningkatan kesejahteraan dengan alokasi anggaran sekitar Rp19 triliun. Cakupan tersebut meliputi guru madrasah serta guru pendidikan keagamaan lainnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kemenag terus mendukung penguatan ekosistem pendidikan sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kementerian Agama sangat aktif untuk mendukung kegiatan-kegiatan ekosistem pendidikan yang seperti digagas oleh Bapak Presiden kita. Kemudian juga untuk birokrasi yang bersih dan melayani, alhamdulillah Kementerian Agama juga beberapa kali mendapatkan penghargaan,” kata Nasaruddin.(*/SAFAR)

 

Sumber: Bakom RI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x