x

Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2025 oleh BPK, Kementerian PU Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

waktu baca 3 menit
Selasa, 27 Jan 2026 14:15 0 33 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun Anggaran (TA) 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kegiatan yang berlangsung di Tower BPK RI, Jakarta, Senin (26/1), tersebut dihadiri Menteri PU Dody Hanggodo, seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian PU, serta Anggota IV BPK RI Haerul Saleh selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV.

Dalam sambutannya, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa entry meeting menjadi momentum strategis untuk meneguhkan komitmen Kementerian PU terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan berintegritas.

Entry meeting ini merupakan momentum strategis untuk meneguhkan komitmen Kementerian PU terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel sebagai fondasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pemeriksaan laporan keuangan menjadi instrumen strategis untuk memastikan kualitas dan kredibilitas pengelolaan program serta anggaran infrastruktur dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berintegritas,” ujar Menteri Dody.

Menteri Dody menegaskan Kementerian PU berkomitmen penuh mendukung kelancaran pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2025 yang berlangsung sejak Januari hingga Mei 2026, agar seluruh tahapan pemeriksaan, mulai dari entry meeting hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dapat berjalan optimal.

Untuk mendukung proses tersebut, Kementerian PU akan melibatkan Unit Kepatuhan Internal (UKI) dalam validasi dokumen pemeriksaan, Inspektorat Jenderal dalam pendampingan, serta memanfaatkan dukungan teknologi informasi, termasuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Pemeriksaan juga akan difasilitasi secara daring maupun luring.

“Saya menginstruksikan seluruh unit organisasi, unit kerja, balai besar/balai, hingga satuan kerja sampling agar memberikan data dan informasi yang lengkap, akurat, serta bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan TA 2025 dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang, dengan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan semester ini.

Salah satu isu utama adalah implementasi PMK Nomor 90 Tahun 2024 terkait likuiditas entitas akuntansi dan entitas pelaporan, di mana Kementerian PU bertanggung jawab menyelesaikan proses likuidasi hak dan kewajiban, serta pengalihan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, BPK menyoroti pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya permasalahan inventarisasi dan pengamanan aset, serta pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk pekerjaan konsultasi. Fokus pemeriksaan meliputi potensi kekurangan volume pekerjaan, pembayaran yang tidak sejalan dengan progres fisik, serta hasil pekerjaan yang belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi kontrak.

BPK juga menekankan pentingnya implementasi PMK Nomor 84 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dan dampaknya terhadap laporan keuangan, terutama dalam mendukung program prioritas pemerintah.

Dalam konteks tersebut, BPK mendorong Kementerian PU memastikan pemenuhan kualifikasi dampak program prioritas Presiden, seperti sekolah rakyat, revitalisasi sekolah, serta ketahanan pangan melalui pembangunan dan rehabilitasi irigasi, dengan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang tertib dan akuntabel.(*/Safar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x