DelikAsia.com, (Cilegon) | Pernyataan tegas Ketua Tim Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Alawi Mahmud, Agus Surahmat Prawiradirdjo, mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon yang telah meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Kemenpan RB. Menurutnya, laporan tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran netralitas oleh oknum ASN berinisial IS dari Kesbangpol dan Sy dari BPBD.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Kota Cilegon yang sudah meneruskan laporan kami terkait netralitas ASN kepada Kemenpan RB. Artinya terbaca bahwa yang bersangkutan melanggar netralitas ASN,” ujar Agus.
Namun demikian, Agus menilai Bawaslu tidak cukup hanya memberikan tembusan laporan tersebut. Ia mendesak lembaga pengawas pemilu itu untuk menunjukkan profesionalisme dengan terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Bawaslu pusat guna memastikan tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.
Menurut Agus, timnya menerima banyak laporan terkait dugaan kecurangan Pilkada, seperti praktik politik uang hingga pelanggaran netralitas ASN. Namun, ia mengakui bahwa menangani dugaan tersebut berada di luar kewenangannya.
“Lalu di mana posisi Bawaslu dan Gakkumdu di saat banyak laporan masuk seperti itu? Intinya sekarang kami mendorong Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan ini agar nanti ketika ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, kami memiliki jawaban yang jelas,” tandasnya.
Agus menegaskan bahwa langkah tegas Bawaslu dalam menangani berbagai pelanggaran pemilu sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi, khususnya dalam Pilkada Cilegon.[Red/**]
Tidak ada komentar