x

BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Publik Dapat Ikuti Lelang Guna Tingkatkan Pendapatan Negara

waktu baca 4 menit
Senin, 18 Mei 2026 14:44 0 7 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) | Pada Senin, 18 Mei 2026, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI secara resmi membuka penyelenggaraan BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset. Agenda tersebut menandai fase baru dalam penguatan tata kelola pemulihan aset negara yang dibangun di atas prinsip transparansi, integritas, dan percepatan optimalisasi aset hasil penegakan hukum. BPA Fair 2026 tidak hanya diposisikan sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai manifestasi komitmen institusional Kejaksaan dalam memperkuat sistem pemulihan aset yang akuntabel, modern, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala BPA Dr. Kuntadi, menegaskan bahwa BPA Fair bukan semata-mata forum lelang barang rampasan negara, melainkan simbol transformasi paradigma pengelolaan aset hasil tindak pidana menuju tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan bernilai strategis. Menurutnya, pemulihan aset tidak lagi dipandang sebagai tahapan administratif pascapenegakan hukum, tetapi telah berkembang menjadi instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.

Kepala BPA Dr. Kuntadi menyampaikan sambutan saat pembukaan BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset, Senin (18/5/2026)

“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraan BPA Fair ini didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kepala BPA.

Dalam penyelenggaraannya, BPA Fair akan melelang sebanyak 308 aset dalam 245 lot dengan target 75% laku terjual agar setiap aset memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara dan keadilan masyarakat.

Sejak rangkaian Pre-Event Launching yang telah berlangsung pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 hingga hari ini, proses pelelangan telah mencatat hasil yang membanggakan dengan beberapa aset berhasil terjual melampaui harga limit yang ditetapkan:

  • Lelang tanah di Jatake Kabupaten Tangerang: Nilai limit sebesar Rp6.879.864.000 dan laku terjual sebesar Rp32.279.864.000 (naik 460% dari nilai limit).
  • Lelang minyak: Nilai limit sebesar Rp879.087.831.400 dan laku terjual sebesar Rp914.587.831.400 (naik 1,04% dari nilai limit).
  • Lelang sebidang tanah di Benoa Bali: Nilai limit sebesar Rp4.808.000.000 dan laku terjual sebesar Rp5.068.000.000 (naik 1,05% dari nilai limit).

Antusiasme dan kepercayaan publik yang terus tumbuh terhadap proses lelang yang transparan dan akuntabel ini tercermin dari hasil pemetaan potential buyer sampai saat ini:

  • Sebanyak 104.200 orang pengunjung website BPA Fair 2026.
  • Sebanyak 3.400 orang pendaftar sebagai visitor BPA Fair 2026.
  • Sebanyak kurang lebih 100 orang telah membuka akun lelang baru untuk mengikuti BPA Fair 2026.
  • Sebanyak 400 peserta lelang telah menyetor Uang Jaminan Lelang BPA Fair 2026, yang menandakan terjadinya peningkatan 300% serious potential buyer.

Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan penuh jajaran Kejaksaan RI dalam proses pemulihan aset tindak pidana. Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas sinergitas yang solid dalam memastikan mekanisme lelang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Terima kasih turut disampaikan kepada seluruh jajaran Himbara yang hadir sebagai mitra sekaligus bagian dari gerakan bersama menuju pemulihan ekonomi negara yang lebih kuat. Kepada seluruh peserta lelang dan masyarakat yang hadir, partisipasi yang diberikan merupakan kontribusi nyata bagi negara, karena semakin banyak yang berpartisipasi, maka semakin banyak aset yang akan terjual dan semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara,” imbuh Kepala BPA.

Kepada seluruh Jajaran Badan Pemulihan Aset, BPA Fair ini diharapkan bukan sekadar prestasi yang dirayakan, tetapi menjadi standar minimal yang harus terus ditingkatkan sebagai amanah dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi negara, menjadi titik tolak transformasi nyata Badan Pemulihan Aset, serta menjadi bukti bahwa Barang Rampasan dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Kepala BPA.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu yang diwakili Direktur Lelang Dr. Syukriah HG., S.H., M.Hum., serta para Direktur Himpunan Bank Milik Negara (BNI, Mandiri, BRI, BSI, dan BTN) atau yang mewakili.(*/SAFAR)

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x