Delik Asia, (Serang) | Puluhan aktivis dari Aliansi Pamungkas Banten yang terdiri atas pegiat media, LSM, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat Kragilan, menggelar unjuk rasa damai di dua lokasi pada Rabu (26/6/2025), yakni di kantor Bupati Serang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Aksi ini menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) serta persoalan legalitas rekrutmen tenaga kerja di RSU Adhyaksa yang melibatkan PT Nuansa Cipta Indah.
Dalam orasinya, Koordinator Aliansi, Babay Muhedi, menyampaikan tujuh tuntutan utama. Di antaranya adalah desakan untuk mengusut praktik premanisme dalam rekrutmen, menghentikan pungutan terhadap pencari kerja, serta audit menyeluruh terhadap PT Nuansa Cipta Indah.
“Kami ingin proses perekrutan tenaga kerja berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat kecil. Sudah banyak warga yang terbebani oleh pungutan tak jelas,” kata Babay.
Aliansi juga mendesak agar Pemkab Serang, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), DPRD, dan Satgas Pungli, segera turun tangan melakukan audit terhadap proses perekrutan yang dinilai merugikan warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang, Febriyanto, bersama Kepala Disnaker Serang, Diana Ardhianty Utami, menemui massa dan menyatakan kesiapan pemerintah untuk menindaklanjuti.
“Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati Serang dan turun langsung ke RSU Adhyaksa bersama pihak terkait,” ujar Diana.
Setelah dari kantor bupati, massa melanjutkan aksi ke Kejati Banten. Di sana, mereka menuntut Kejati mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran dalam rekrutmen outsourcing, serta meminta diskualifikasi PT Nuansa Cipta Indah sebagai penyedia jasa tenaga kerja.
Kepala Bidang Tata Usaha Kejati Banten, Yoris, menerima perwakilan massa dan menyatakan kesiapan institusinya untuk memproses laporan masyarakat.
“Kami menyambut baik laporan ini. Silakan warga menyerahkan bukti-bukti. Kami tegaskan, Kejati Banten maupun RSU Adhyaksa tidak pernah mengetahui, apalagi menerima pungli seperti yang dituduhkan,” kata Yoris.
Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan pernyataan bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Aliansi Pamungkas Banten pun membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan signifikan.
“Kami tidak ingin hanya janji. Jika tak ada progres, kami siap kembali turun ke jalan. Hukum harus ditegakkan, dan nama baik lembaga harus dibersihkan,” tegas Babay.[**]
Tidak ada komentar