
Jakarta, (Delik Asia) | Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempererat kolaborasi dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi di lingkungan BUMN. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan berbagai proyek strategis nasional, khususnya program hilirisasi, dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa proyek-proyek hilirisasi yang saat ini tengah dijalankan memiliki nilai strategis dan investasi yang besar, sehingga membutuhkan pengawasan serta pendampingan sejak tahap awal pelaksanaan.

“Banyak proyek hilirisasi yang sedang kita kerjakan. Tentu saja kita ingin pengerjaannya dilakukan secara baik dan transparan, karena ini adalah harapan masyarakat. Karena itu, kita meminta pendampingan dari awal agar seluruh proses dapat dimitigasi dan tidak menjadi risiko ke depan,” ujar Dony.


Menurutnya, kerja sama dengan KPK tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang lebih kuat untuk mencegah potensi penyimpangan di masa mendatang. Pendekatan pencegahan dinilai menjadi kunci dalam menjaga integritas pengelolaan investasi negara.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko, seluruh kelompok kerja dan tim yang terlibat dalam proyek hilirisasi akan memperoleh pelatihan, pendampingan, serta penguatan aspek pencegahan korupsi. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kita tidak ingin investasi yang besar nantinya tidak menghasilkan hasil yang maksimal. Karena itu, setiap grup dan setiap tim yang terlibat dalam proyek hilirisasi akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan pencegahan, sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Selain penguatan tata kelola proyek, BP BUMN juga menaruh perhatian serius terhadap kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dony menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang mengabaikan kewajiban tersebut.
“Saya akan mengontrol sendiri ketaatan terhadap penyampaian LHKPN, dan kita lakukan itu tepat waktu karena tidak ada toleransi. Semua yang memiliki kewajiban harus melaporkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, transformasi BUMN yang tengah berlangsung harus diiringi dengan penguatan sistem, regulasi, dan koridor tata kelola yang jelas agar ruang terjadinya praktik korupsi semakin sempit.
“Saya berharap seluruh BUMN, setelah transformasi, memiliki koridor yang jelas agar tidak terjadi potensi korupsi di masa yang akan datang,” pungkas Dony.
Sinergi antara BP BUMN dan KPK tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem pengelolaan BUMN yang bersih, profesional, dan berintegritas, sehingga setiap investasi strategis negara dapat memberikan nilai tambah yang maksimal bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.(*/RED)







Tidak ada komentar