x

Operasi Senyap Polda Lampung Berakhir Sukses, Bahroni Sang Penembak Bripka Arya Supena Tumbang

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mei 2026 17:55 0 78 Redaksi

Lampung Tengah, (Delik Asia) | Pelarian Bahroni bin Suhaimi (23), pelaku utama penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena, anggota Intelijen Polda Lampung, akhirnya berakhir dalam operasi penindakan tegas terukur yang dilakukan tim gabungan Polda Lampung, Jumat (15/05/2026) dini hari.

Bahroni tewas setelah aparat mengambil tindakan tegas saat penggerebekan di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, sekitar pukul 05.00 WIB.

Langkah tersebut dilakukan setelah pelaku disebut melakukan perlawanan aktif yang membahayakan keselamatan personel gabungan di lapangan.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa operasi penangkapan melibatkan kekuatan besar yang terdiri dari personel Polda Lampung, Intel Brimob, serta dukungan anggota dari tiga wilayah kepolisian. Operasi tersebut merupakan bagian dari pengejaran intensif yang dilakukan sejak insiden penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

“Tim di lapangan telah bekerja secara maksimal dan profesional. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan yang dapat mengancam keselamatan petugas,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.

Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat lebih dahulu menangkap Hamli (27), rekan Bahroni yang berperan sebagai joki pelarian. Hamli diamankan di wilayah Jabung, Lampung Timur, pada Senin (11/05/2026).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Hamli, diketahui keduanya sempat bersembunyi di Desa Sidodadi serta mengubur senjata api milik korban yang sebelumnya dirampas usai aksi penembakan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya helm milik korban, kunci letter T, senjata api HS-9 milik Bripka Arya Supena beserta 14 butir amunisi kaliber 9 mm, sepeda motor Honda Beat dan Honda CRF, sandal milik pelaku, serta 13 file rekaman CCTV yang memperkuat rangkaian pembuktian.
Selain itu, aparat juga menyita senjata api rakitan jenis revolver dan sebilah pisau yang diduga digunakan tersangka selama pelarian.

Pengungkapan kasus ini menjadi penegasan komitmen Polda Lampung dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan aparat maupun masyarakat. Di sisi lain, gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena meninggalkan duka mendalam sekaligus menjadi pengingat atas risiko besar yang dihadapi aparat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara.

Pewarta:
Suherman Marthas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x