
Sumsel, (Delik Asia) | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H., pada 9 Desember 2025 menyampaikan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sepanjang Januari–Desember 2025. Didampingi Asisten Intelijen yang merangkap Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus, Kasi Penkum, serta para Kasi Pidsus, pemaparan itu digelar dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Adapun Capaian Kinerja Bidang Pidsus Periode Januari – Desember 2025 sebagai berikut :
| KEJATI SUMSEL | KEJARI SE-SUMSEL | ||
| PENYELIDIKAN | 11 | PENYELIDIKAN | 77 |
| PENYIDIKAN | 34 | PENYIDIKAN | 52 |
| PRA PENUNTUTAN | 45 | PENUNTUTAN | 86 |
| EKSEKUSI | – | EKSEKUSI | 93 |
| PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA Rp. 588.146.486.000,- |
PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA Rp. 27.367.875.766,- |
||
Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menarik perhatian masyarakat antara lain :
Selain melaksanakan rilis, juga dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 bertempat di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Utama, Para Koordinator dan Kabag TU, para pejabat struktural dan seluruh pegawai dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang. Adapun yang bertindak selaku Pembina Upacara yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Anton Delianto, S.H., M.H.

Wakajati Sumsel menyampaikan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, yang bertema “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT” dimana mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekedar tindakan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.
Momentum peringatan Hakordia ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Melalui kolaborasi, keterbukaan, dan keberanian moral bersama, kita dapat menciptakan ekosistem nasional yang menolak segala bentuk penyimpangan. Kemudian dilanjutkan kampanye anti korupsi dengan membagikan bunga, stiker dan brosur kepada pengguna jalan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pejabat Utama dan jajaran pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.[*/Safar]

Tidak ada komentar