
Serang, (Delik Asia) | Ratusan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Serang, Kamis siang. Massa menyoroti dugaan ketidakrasionalan dalam penganggaran dan penyerapan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD (Setwan) serta anggota dewan Kota Serang.

Ketua LSM JAMBAKK, Feriyana, menyatakan kepada awak media bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025. Ia menilai hampir separuh dari total anggaran Setwan sebesar Rp26 miliar digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas.
“Ini bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang secara tegas mengatur efisiensi belanja, termasuk perjalanan dinas. Begitu juga dengan PMK Nomor 56 Tahun 2025. Tapi di Setwan DPRD justru terjadi pembengkakan,” ujar Feriyana.
Feriyana juga menyinggung rencana anggaran TA 2026. Menurut data yang dikantongi JAMBAKK, Setwan DPRD Kota Serang akan menganggarkan total Rp85 miliar, dengan porsi perjalanan dinas mencapai Rp25 miliar.

“Di dinas-dinas Kota Serang efisiensi sudah dilakukan. Tapi kenapa di DPRD tidak tersentuh? Ini yang menjadi tanda tanya besar,” kata Feriyana.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Kota Tangerang Selatan, yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4,5 triliun, 50 anggota dewan, dan tujuh kecamatan.
“Anggaran Setwan Tangsel hanya Rp34,9 miliar, dan perjalanan dinasnya cuma Rp450 juta. Jelas bisa menjadi barometer.”
Dalam aksinya, JAMBAKK menyatakan akan melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Banten. Mereka mengklaim telah melakukan investigasi terkait perjalanan dinas DPRD Kota Serang dan menemukan sejumlah indikasi penyimpangan.
“Kami tidak akan membeberkan hasil investigasi di sini. Semua temuan akan kami sampaikan langsung kepada Kejati sebagai aparat penegak hukum,” tegas Feriyana.
Selain itu, JAMBAKK telah mengajukan surat permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten agar melakukan pemeriksaan intensif terhadap kegiatan perjalanan dinas di Setwan DPRD Kota Serang.
“Banyak kasus perjalanan dinas DPRD di daerah lain yang akhirnya berujung ke meja hijau. Kami tidak ingin hal itu terjadi tanpa pengawasan yang tegas,” ujarnya.[*/Red]

Tidak ada komentar