
Delik Asia, (Cilegon) | Kepolisian Resor (Polres) Cilegon Polda Banten melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, yang menyampaikan aspirasi kepada PT Krakatau Tirta Industri (KTI) pada Kamis (23/10/2025). Aksi tersebut berlangsung di area akses masuk proyek PT KTI dan diikuti sekitar 70 peserta dari lima lingkungan—Krenceng, Baru, Cimerak, Delingseng, dan Tegaltong.

Pengamanan kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: 5104/X/PAM.3.2./2025 tertanggal 22 Oktober 2025, dengan melibatkan personel gabungan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga aksi berakhir.
Sebelum aksi dimulai, Kanit 4 Satintelkam Polres Cilegon IPTU Asep Sunarya memberikan imbauan agar massa menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum. Aksi dipimpin oleh Ngadi Susanto (Alex) selaku koordinator lapangan, dimulai dengan longmarch dari titik kumpul di tanah wakaf dekat pemancingan RT 002/004 menuju lokasi proyek.


Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB, peserta aksi bergantian menyampaikan orasi dan menampilkan kesenian bela diri tradisional bandrong. Warga menyuarakan beberapa tuntutan, antara lain:
Sekitar pukul 12.25 WIB, digelar pertemuan antara perwakilan warga dan pihak manajemen PT KTI di Pos Security perusahaan. Pertemuan difasilitasi oleh Kapolsek Ciwandan Kompol Andi Suherman, S.H., M.M., bersama Kanit Intelkam Polsek Ciwandan AKP Panji Sutrisno, Kanit 4 Satintelkam Polres Cilegon IPTU Asep Sunarya, dan Panit Reskrim IPDA Ucu Sumantri, S.H.
Dalam dialog tersebut, Kapolsek Ciwandan menyampaikan harapan agar komunikasi kedua pihak berjalan konstruktif.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi jalan terbaik untuk mencapai win-win solution. Sampaikan aspirasi dengan baik tanpa emosi, agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.
Perwakilan warga menyampaikan keresahan terkait minimnya komunikasi antara perusahaan dan masyarakat selama proyek tahap pertama dan kedua, serta kurangnya keterbukaan dalam penyaluran CSR.
Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan yang diwakili Kadiv Sekper PT KTI Ade Budi dan perwakilan PT Krakatau Engineering Richard menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan warga. Mereka menjelaskan bahwa mekanisme CSR telah dijalankan melalui program berkelanjutan, dan proyek yang berjalan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki ketentuan komunikasi tertentu.
Melalui dialog yang berlangsung kondusif, kedua pihak menyepakati akan meningkatkan komunikasi secara intensif guna mencegah kesalahpahaman di masa mendatang. Situasi dinyatakan aman dan tertib hingga massa membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB.
Dengan terselenggaranya pengamanan ini, Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib, damai, dan sesuai dengan koridor hukum, sekaligus mendorong terciptanya ruang dialog yang sehat antara warga dan pelaku industri di wilayah hukum Cilegon.[Febi/Irl]

Tidak ada komentar