
Delik Asia, (Cilegon) | Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menggelar Forum Kemitraan Media di Aula Diskominfo, Kamis (16/10).
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Sinergi melalui Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Diseminasi Informasi dan Relasi Media di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk Cilegon Connect” ini menjadi wadah penguatan hubungan antara pemerintah dan insan pers.


Forum tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, Kepala Dinas Kominfo Agus Zulkarnain, serta Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto yang tampil sebagai narasumber utama. Tak kurang dari 150 peserta hadir, terdiri dari perwakilan perangkat daerah dan insan media di Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Robinsar menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media dalam menjaga transparansi serta penyebaran informasi yang akurat.

“Pers adalah mata dan telinga masyarakat. Kami di pemerintah punya kewajiban memastikan agar media bisa menjalankan perannya secara profesional dan berintegritas. Aturan yang kami buat bukan untuk membatasi, tapi menjadi landasan membangun kolaborasi yang sehat,” ujar Robinsar.

Ia menambahkan, kritik dari media justru dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja pemerintah.
“Saya tidak pernah alergi terhadap kritik. Dari informasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan, kami bisa menindaklanjuti dan memperbaiki kondisi di lapangan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan media,” tegasnya.
Melalui forum ini, Robinsar berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat.

“Kami ingin penyebarluasan informasi pembangunan di Cilegon semakin optimal, transparan, dan sejalan dengan semangat Cilegon Connect,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Cilegon Agus Zulkarnain dalam laporannya menyebut kegiatan ini merupakan langkah nyata mempererat kemitraan antara pemerintah dan insan pers sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permen Kominfo No. 4 Tahun 2024.

“Tujuannya membangun kepercayaan dan pemahaman bersama dalam menyebarkan informasi yang konstruktif. Diskominfo berkomitmen mendorong profesionalitas jurnalis melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar insan pers di Cilegon memiliki standar kompetensi dan integritas tinggi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Cilegon, Ipung Ernawati Setianingrum, memaparkan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait media.

“Kita sedang merancang Perwal agar keberadaan media di Cilegon lebih terarah dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi publik. Nantinya, kerja sama dengan perusahaan media akan disinergikan dengan pelaksanaan UKW sebagai salah satu syarat pendaftaran media di data Kominfo,” ujarnya.
Forum berjalan hangat dan interaktif. Sejumlah jurnalis lokal juga menyampaikan pandangan terkait pentingnya kejelasan regulasi dan peningkatan kapasitas wartawan di daerah.
Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi menuju ekosistem informasi yang sehat, terbuka, dan saling mendukung demi kemajuan Kota Cilegon.
[Febi/*DelikAsia]

Tidak ada komentar