
Delik Asia, (Jakarta) | Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi mengumumkan 36 nama peserta yang lolos tahap Profil Asesmen untuk masa jabatan 2026–2031. Keputusan ini tertuang dalam Surat Nomor: 12/PANSEL-ORI/10/2025, tertanggal 1 Oktober 2025.

Nama-nama peserta diumumkan berdasarkan abjad, mulai dari Abdul Ghoffar, AH Maftuchan, hingga Yeka Hendra Fatika. Sejumlah tokoh publik turut masuk daftar, seperti jaksa senior I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, aktivis Susianah, pengawas pemilu Wahidah Suaib, akademisi Robertus Na Endi Jaweng, serta mantan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution.
Ketua Pansel, Erwan Agus Purwanto, menegaskan bahwa para peserta wajib mengikuti tahap wawancara dan tes kesehatan pada 27–30 Oktober 2025. “Peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur,” ujarnya.
Detail teknis tahapan selanjutnya akan diumumkan pada 17 Oktober 2025 melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara dan portal APEL Setneg. Pansel menekankan bahwa seluruh keputusan bersifat final.

Beberapa nama mencuri perhatian publik karena rekam jejaknya yang kuat. Salah satunya adalah I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, jaksa yang malang melintang di berbagai lembaga strategis seperti Kejaksaan Agung, OJK, Bakamla, hingga KASN. Ia memegang berbagai sertifikasi di bidang audit, investigasi, pelacakan aset, hingga anti-suap. Agung dikenal aktif menulis di isu hukum dan pelayanan publik, serta konsisten membela ASN yang terzalimi. Pada 2024, ia menjadi nominator Jaksa Teladan Berintegritas versi detik.com.
Kehadiran Agung juga membawa kesinambungan sejarah. Ia merupakan anak didik dari Antonius Sujata, jaksa senior sekaligus Ketua Ombudsman RI dua periode pertama, yang disebut sebagai “Bapak Ombudsman Indonesia”.
Nama Susianah juga mencuat. Aktivis perempuan ini punya rekam panjang di Komnas Perempuan, dan dikenal gigih memperjuangkan hak kelompok rentan—segmen yang sering terpinggirkan dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Wahidah Suaib, eks Anggota Bawaslu RI 2008–2012, memiliki rekam jejak kuat di pengawasan pemilu dan advokasi demokrasi. Kompetensinya dinilai relevan untuk fungsi pengawasan yang diemban Ombudsman.
Robertus Na Endi Jaweng, satu-satunya petahana dalam daftar, masih menjabat sebagai anggota ORI. Ia dikenal sebagai pengamat kebijakan publik dan mantan Direktur Eksekutif KPPOD. Meski memiliki rekam jejak solid, sebagian kalangan menilai kehadirannya mencerminkan wajah insider yang sudah lama bercokol di lembaga ini—sementara publik mengharapkan adanya darah segar.
Nama lain, Maneger Nasution, mantan Komisioner Komnas HAM 2012–2017, dikenal melalui advokasi HAM dan masyarakat sipil. Meski fokusnya bukan pada pengawasan layanan publik, kiprahnya tetap mendapat tempat dalam peta persaingan.
Seleksi kali ini menyajikan peta kompetisi yang berwarna. Latar belakang para kandidat meliputi jaksa, akademisi, aktivis HAM, pengawas pemilu, hingga tokoh perempuan. Namun kriteria ideal tetap tegas: pengalaman lintas lembaga, penguasaan teknis investigasi dan audit, reputasi integritas yang teruji, kontribusi pada kebijakan publik, serta keberanian melindungi kepentingan masyarakat.
Di tengah tuntutan publik terhadap pelayanan publik yang bersih dan akuntabel, Ombudsman ditantang memilih figur yang tidak hanya berkapasitas, tapi juga berani menyuarakan yang benar.[Red/**]

Tidak ada komentar