x

Kampung Reforma Agraria di Pandeglang Dorong Perekonomian Warga Lewat Budidaya Ikan

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Sep 2025 23:51 0 84 Redaksi

Delik Asia, (Pandeglang) | Program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, Banten, mulai menunjukkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan kegiatan pembibitan dan budidaya ikan yang kini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para petani.

Sejak ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria pada 2023, warga Desa Bandung mulai merasakan perubahan. Akses terhadap sarana produksi pertanian meningkat, termasuk kemudahan memperoleh bibit ikan yang sebelumnya sulit dijangkau.

“Dulu kami susah sekali cari bibit ikan. Sekarang di bawah Bukit Sinyonya sudah ada tempat pembibitan, jadi petani tinggal datang dan menebar benih di sawah,” ujar Sumitra (64), salah seorang petani dan pembudidaya ikan setempat, Senin (22/9/2025).

Sumitra menuturkan, pembentukan kelompok usaha masyarakat dan dukungan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang telah mendorong terbentuknya berbagai unit kegiatan ekonomi, termasuk pembibitan ikan, UMKM, dan kelompok tani lainnya.

Bahkan, menurut dia, dalam kondisi tertentu, petani bisa mendapatkan benih secara gratis. “Asal mau datang ke sini, bibit bisa dibawa pulang. Kalau ditebar di sawah, ikannya bisa tumbuh alami, tidak perlu pakan khusus,” tuturnya.

Satu liter benih ikan kini dihargai sekitar Rp60.000, dan hasil budidaya tersebut tidak hanya mencukupi kebutuhan gizi keluarga, tetapi juga menjadi tambahan pendapatan. Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pemasaran turut memperkuat rantai nilai ekonomi lokal.

Tak hanya sektor perikanan, Desa Bandung juga mengembangkan potensi lain seperti kerajinan anyaman pandan dan kelompok tani kopi puhu. Semua kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan Kantah Pandeglang.

Plt. Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menjelaskan bahwa Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset berupa pemberian sertipikat tanah. Lebih dari itu, program dilanjutkan dengan penataan akses melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Bagi kami, ini bukti nyata kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam menjadikan tanah yang telah bersertipikat sebagai aset produktif. Penataan akses juga dilengkapi dengan dukungan permodalan,” kata Fahmi.

Kantah Pandeglang juga secara aktif memperkenalkan produk unggulan Desa Bandung melalui berbagai pameran yang digelar Kementerian ATR/BPN. Langkah ini dinilai strategis dalam memperluas pasar dan memperkuat ekonomi masyarakat desa berbasis potensi lokal.

“Ini bukan sekadar kegiatan pemberdayaan, tetapi juga investasi sosial jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Fahmi.[Yasin/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x