
Corporate Communication Taman Safari Indonesia (TSI), Eko Maryadi (Dok.JPN) Delik Asia, (Jakarta) | Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyayangkan beredarnya petisi online yang dinilai dapat memicu kesalahpahaman publik terkait polemik Kebun Binatang Bandung (KBB). TSI menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus hukum yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

“Kami perlu meluruskan bahwa perkara yang kini berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung murni menyangkut dua mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT),” ujar Eko Maryadi, Corporate Communication TSI, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu, 24 September 2025.
Dua mantan pengurus YMT tersebut tengah diadili atas dugaan korupsi terkait tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung. Dalam perkara itu, TSI menegaskan tidak memiliki posisi hukum apa pun.
“TSI sebagai badan hukum tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT maupun operasional Kebun Binatang Bandung,” tegas Eko.

Eko juga menjelaskan bahwa penutupan sementara Kebun Binatang Bandung sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung. Dalam hal ini, TSI tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut.
TSI menyatakan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. “Kami percaya penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan,” kata Eko.
Lebih jauh, TSI mengingatkan agar publik berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang keliru. “Menyebarkan informasi yang salah dan mengaitkan TSI dengan perkara pidana dapat berimplikasi hukum, termasuk pencemaran nama baik,” ujarnya.
TSI juga mengungkapkan keprihatinan atas kondisi satwa titipan milik TSI yang saat ini masih berada di Kebun Binatang Bandung, seperti zebra dan jerapah. Menurut Eko, TSI tengah mempertimbangkan langkah-langkah pemindahan satwa demi menjamin kesejahteraan dan kesehatan mereka.
“Kami berharap Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan Kebun Binatang Bandung dapat ikut memikirkan nasib satwa yang menderita akibat persoalan hukum yang menimpa pengurus YMT,” tutup Eko.[Feby/Red]
(**)

Tidak ada komentar