
Caption: Kolaborasi hukum. Kejati Banten dan BUJT menyepakati kerja sama strategis di bidang perdata dan TUN, demi mendukung keberlanjutan proyek infrastruktur jalan tol. Delik Asia, (Serang) | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menjalin kerja sama hukum dengan tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Kamis, 4 September 2025. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan untuk memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), khususnya dalam mendukung operasional jalan tol yang berkesinambungan.

Kepala Kejati Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H. menandatangani PKS tersebut bersama pimpinan dari tiga BUJT, yaitu:
PT Marga Trans Nusantara, diwakili Presiden Direktur Oemi Vierta Moerdika, S.T., M.T.
PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng, diwakili Direktur Utama Rini Irawati

PT Cinere Serpong Jaya, diwakili Direktur Utama Mirza Nurul Handayani, S.T., S.Sos., M.T.
Acara yang digelar di Kantor Kejati Banten itu turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H., jajaran asisten, Kabag TU, dan para Jaksa Pengacara Negara.
Siswanto mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis kejaksaan dalam mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor infrastruktur.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi contoh kolaborasi konkret antara kejaksaan dan badan usaha demi kelancaran pembangunan nasional,” ujar Siswanto.
Melalui PKS ini, Kejati Banten dan BUJT sepakat untuk mengoptimalkan asistensi hukum, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kepatuhan hukum, dan mendorong mitigasi risiko hukum di lingkungan BUJT.
Pimpinan BUJT yang hadir menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasi atas peran aktif kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum. Mereka menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepatuhan hukum dalam menjalankan usaha serta memastikan operasional jalan tol tetap berjalan dengan efisien dan akuntabel.
PKS ini juga diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam membangun iklim usaha yang sehat, minim risiko hukum, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.[Feby/**]

Tidak ada komentar