
Delik Asia, (Karawang) | Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang resmi meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Senin (1/9/2025).

Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pertanahan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Acara peresmian yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Karawang dihadiri Ketua IPPAT Kabupaten Karawang, jajaran pejabat Kantah, pegawai, serta para PPAT setempat.
Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Uunk Din Parugi, S.SiT., M.A.P., QRMP., membuka kegiatan didampingi pimpinan internal.

Dalam sambutannya, Uunk menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tapi komitmen dalam memberikan pelayanan optimal,” ujar Uunk.
Ia menambahkan, sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi kunci keberhasilan implementasi layanan elektronik.
“Kolaborasi ini penting agar manfaat layanan digital benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.[Red/**]

Tidak ada komentar