Dalam kegiatan tersebut, Pj Kepala Desa Sindangmadi, Munimi, S.Pd., M.Si., secara resmi menyerahkan tanggung jawab kepada Ibnu Akil, yang telah dilantik sebagai kepala desa definitif. Di waktu yang sama, Pj Kepala Desa Sindangkarya, Suyatno, menyerahkan jabatan beserta dokumen aset desa kepada Firmansyah, kepala desa definitif yang juga baru dilantik.
Prosesi sertijab dipimpin langsung oleh Camat Anyer, H. Imron Ruhyadi, S.STP., M.Si., didampingi Sekretaris Camat, H. Bahtiar Rifa’i, S.Pd., M.H.. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolsek Anyer Iptu Iwan Sofiyan, Danramil Anyer Kapten Inf Jarot Purnomo, serta Ketua APDESI Kecamatan Anyer Masita Roni. Sejumlah kepala desa dari wilayah sekitar, antara lain Thomas Heri Irawan (Kepala Desa Cikoneng) dan H. Juhaedi Salim (Kepala Desa Anyer), turut menyaksikan momen penting ini.
Selain unsur pemerintahan, acara juga dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para RT dan RW, staf desa, serta tokoh masyarakat dari kedua desa. Suasana berlangsung khidmat dan tertib.

Dalam sambutannya, Camat Imron menyampaikan apresiasi atas dedikasi para penjabat kepala desa yang telah menjalankan tugas pemerintahan desa selama masa transisi. “Atas nama pemerintah kecamatan, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Munimi dan Bapak Suyatno atas pengabdian dan kerja keras selama menjabat,” ujarnya.
Ia berharap agar kepala desa yang baru dapat melanjutkan berbagai program dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab. “Kepada Bapak Ibnu Akil dan Bapak Firmansyah, saya ucapkan selamat menjalankan amanah. Semoga dapat menjadi pemimpin yang amanah, dekat dengan rakyat, dan mampu membawa kemajuan bagi desa,” kata Imron.
Sebelumnya, Ibnu Akil telah dilantik sebagai Kepala Desa Sindangmadi bersama 25 kepala desa lain se-Kabupaten Serang oleh Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, pada 8 Agustus 2025. Berdasarkan regulasi baru, masa jabatan kepala desa kini diperpanjang menjadi delapan tahun.[L30]










Tidak ada komentar