
Delik Asia, (Beni, Republik Demokratik Kongo) | Untuk menjaga profesionalisme dan integritas selama bertugas dalam misi perdamaian, personel Satuan Tugas Zeni TNI Kontingen Garuda XX-V yang tergabung dalam misi MONUSCO di Republik Demokratik Kongo menerima pengarahan terkait pelanggaran disiplin dan kekerasan seksual.

Pengarahan yang digelar pada 4 Agustus 2025 di Dinning Hall Bumi Nusantara Camp, Beni, itu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk kebijakan zero tolerance terhadap eksploitasi dan kekerasan seksual.
Materi pengarahan mencakup larangan tegas terhadap keterlibatan personel dalam tindakan yang melanggar disiplin maupun etika organisasi internasional tersebut. Seluruh anggota diwajibkan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka ketahui atau saksikan.
“Penegakan standar perilaku ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut kehormatan kontingen dan citra Indonesia di forum internasional,” ujar perwakilan pimpinan Satgas dalam keterangan resmi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan bahwa kehadiran pasukan penjaga perdamaian Indonesia tidak hanya berdampak dalam hal teknis, tapi juga menjadi teladan dalam perilaku dan tanggung jawab sosial di wilayah konflik.[Red/PMPP TNI]

Tidak ada komentar