x

Nusron Wahid: Gap Sertipikasi Tanah Harus Diatasi, Kolaborasi dengan Daerah Kunci Utama

waktu baca 2 menit
Kamis, 31 Jul 2025 17:59 0 133 Redaksi

Delik Asia, (Banjarbaru) |  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan yang sudah bersertipikat. Salah satu kendala utama, menurut dia, adalah beban biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditanggung masyarakat saat proses sertipikasi.

“Masih ada gap antara yang memiliki sertipikat dan yang terdaftar. Yang bersertipikat 59,59 persen, yang terdaftar 66,4 persen. Artinya, ada masyarakat yang sudah ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tetapi ketika akan disertipikatkan terkendala karena harus membayar BPHTB. Karena tidak mampu, akhirnya mandek,” ujar Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Kamis (31/7/2025).

Nusron menilai, perbedaan data sebesar 7,4 persen tersebut perlu segera diatasi agar tidak menjadi hambatan dalam percepatan program sertipikasi tanah secara nasional. Ia mendorong agar seluruh jajaran di daerah aktif membangun komunikasi dengan kepala daerah untuk mencari solusi terkait beban biaya tersebut.

“Kita harus cerdas dalam membaca data. Bagaimana cara mengatasinya? Mau tidak mau, Bapak/Ibu harus berkolaborasi dengan bupati dan wali kota setempat. Minta keringanan BPHTB,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah sangat penting agar proses sertipikasi tidak tersendat akibat kendala fiskal. Menurutnya, sertipikasi tanah merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah. “Kolaborasi menjadi kunci agar program PTSL dan agenda strategis lainnya dapat berjalan optimal,” katanya.

Dalam kunjungan kerjanya, Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Nusron, didampingi Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito.[TGY/RED]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x