
Delik Asia, (Jakarta) | Upaya Indonesia memperkuat jejaring kerja sama hukum di kawasan Asia Tenggara memasuki babak baru. Pada Senin, 21 Juli 2025, Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, R. Narendra Jatna, melakukan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri, di Bangkok.

Pertemuan bilateral ini membahas penguatan hubungan antar-kejaksaan di bidang penegakan hukum lintas negara. Salah satu pokok utama diskusi adalah pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), sebuah forum tetap untuk koordinasi kebijakan antar-lembaga kejaksaan di Asia Tenggara.
Deklarasi pembentukan APAGM dijadwalkan ditandatangani pada September 2025 di Bali. Dokumen ini akan menjadi pijakan kerja sama hukum baru di ASEAN, dengan dukungan penuh dari Sekretariat ASEAN dan sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Piagam ASEAN.
“APAGM akan menjadi forum strategis untuk menghadapi tantangan hukum lintas yurisdiksi yang semakin kompleks,” kata Narendra Jatna usai pertemuan. Ia menekankan pentingnya dialog kebijakan dan pertukaran informasi sebagai kunci penguatan sistem hukum di kawasan.

Gagasan pembentukan APAGM bukan barang baru. Jejak awalnya dapat ditelusuri ke tahun 1995, saat para Jaksa Agung ASEAN berkumpul di Jakarta dan melahirkan Jakarta Consensus on Cooperation in the Legal Field. Konsensus tersebut menjadi tonggak awal kerja sama hukum regional yang lebih formal.
Kini, hampir tiga dekade kemudian, inisiatif itu bergerak menuju institusionalisasi. Forum APAGM diharapkan menjadi wadah permanen yang mendorong sinergi antar-lembaga kejaksaan, memperkuat mekanisme koordinasi, serta membangun solidaritas hukum ASEAN di tengah tantangan kejahatan transnasional yang kian dinamis.[Red/**]

Tidak ada komentar