
Delik Asia, (Serang) | Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah Tahun Anggaran 2024 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan terus bergulir.

Pada Rabu (7/5), Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memeriksa dua tersangka berinisial WL dan TAKP. Pemeriksaan tersebut mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang serta menelusuri aset-aset milik para tersangka beserta keluarga mereka.
Selain itu, tim juga fokus menelisik kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar DLHK Tangsel. “Kami masih mendalami keterangan dari kedua tersangka terkait kemungkinan adanya aktor lain di luar dinas,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebut namanya.
Soal aliran uang, penyidik masih melakukan pelacakan intensif. Menariknya, dalam pemeriksaan kemarin, kedua tersangka kompak membantah menerima dana sepeser pun dari pihak PT EPP, perusahaan pelaksana proyek.

Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa total 52 saksi dan dua ahli dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB serta Kantor Akuntan Publik. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pekan depan guna menelusuri lebih jauh konstruksi perkara ini.[Saf/**]







Tidak ada komentar